TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL
KEPALA SEKOLAH
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun
perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi
dan pengumpulan data
- Mewakili
Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan
masalah pendidikan
- Membuat
laporan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN
KURIKULUM
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun
program pengajaran
- Menyusun
dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Menyusun
jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
- Menerapkan
kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
- Mengatur
jadwal penerimaan rapor dan STTB
- Mengkoordinasikan,
menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
- Mengatur
pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur
pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
- Melakukan
supervisi administrasi akademis
- Melakukan
pengarsipan program kurikulum
- Penyusunan
laporan secara berkala
No comments:
Post a Comment