TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN
KESISWAAN
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun
program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS,
PKS, Paskibraka, pesantren kilat
- Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam
rangka
- menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
- Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun
jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
- Membina
dan melaksanakan koordinasi 9 K
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur
mutasi siswa
- Menyusun
dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
- Menyusun
dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
- Menyelenggarakan
cerdas cermat dan olah raga prestasi
- Membuat laporan
kegiatan kesiswaan secara berkala
No comments:
Post a Comment