PAUD CEMPAKA PUTIH
MOTTO : CERDAS,MANDIRI,BERIMAN,BERAKHLAK
Saturday, August 25, 2018
Wednesday, August 15, 2018
Sunday, July 8, 2018
Sunday, June 24, 2018
TUPOKSI URUSAN KESISWAAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN
KESISWAAN
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun
program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS,
PKS, Paskibraka, pesantren kilat
- Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam
rangka
- menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
- Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun
jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
- Membina
dan melaksanakan koordinasi 9 K
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur
mutasi siswa
- Menyusun
dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
- Menyusun
dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
- Menyelenggarakan
cerdas cermat dan olah raga prestasi
- Membuat laporan
kegiatan kesiswaan secara berkala
TUPOKSI URUSAN KESISWAAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN
KESISWAAN
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun
program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS,
PKS, Paskibraka, pesantren kilat
- Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam
rangka
- menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
- Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun
jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
- Membina
dan melaksanakan koordinasi 9 K
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur
mutasi siswa
- Menyusun
dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
- Menyusun
dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
- Menyelenggarakan
cerdas cermat dan olah raga prestasi
- Membuat laporan
kegiatan kesiswaan secara berkala
TUPOKSI WAKIL KEPALA SEKOLAH DAN URUSAN KURIKULUM
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL
KEPALA SEKOLAH
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun
perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi
dan pengumpulan data
- Mewakili
Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan
masalah pendidikan
- Membuat
laporan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN
KURIKULUM
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun
program pengajaran
- Menyusun
dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Menyusun
jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
- Menerapkan
kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
- Mengatur
jadwal penerimaan rapor dan STTB
- Mengkoordinasikan,
menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
- Mengatur
pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur
pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
- Melakukan
supervisi administrasi akademis
- Melakukan
pengarsipan program kurikulum
- Penyusunan
laporan secara berkala
TUPOKSI KEPALA SEKOLAH
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA
SEKOLAH
- Kepala Sekolah sebagai Pendidik
(Educator)
a.
Membimbing guru dalam
hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar
dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b.
Membimbing karyawan
dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.
Membimbing siswa dalam
kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d.
Mengembangkan staf
melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan
bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan
melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e.
Mengikuti perkembangan iptek melalui
pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
- Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a.
Mengelola administrasi kegiatan belajar dan
bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar
mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b.
Mengelola administrasi kesiswaan dengan
memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara
lengkap.
c.
Mengelola administrasi ketenagaan dengan
memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
d.
Mengelola administrasi keuangan Rutin,
BOS, dan Komite.
e.
Mengelola administrasi sarana/prasarana baik
administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
- Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi
(Administrator)
a.
Menyusun program kerja, baik jangka pendek,
menengah maupun jangka panjang.
b.
Menyusun organisasi ketenagaan disekolah
baik Wakasek, Pembantu Kepala Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha,
Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka,
OSIS, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia
peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c.
Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara
memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d.
Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara
optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana
prasarana milik sekolah.
- Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.
Menyusun program supervisi kelas,
pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
b.
Melaksanakan program supervisi.
c.
Memanfaatkan hasil supervisi untuk
meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
- Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.
Memiliki kepribadian yang kuat, jujur,
percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b.
Memahami kondisi guru, karyawan dan anak
didik.
c.
Memiliki visi
dan memahami misi sekolah yang diemban.
d.
Mampu mengambil
keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e.
Mampu berkomunikasi
dengan baik secara lisan maupun tertulis.
- Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a.
Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi
gagasan baru dari pihak lain.
b.
Mampu melakukan pembaharuan di bagian
kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan
tenaga guru dan karyawan. Kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan
pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
- Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a.
Mampu mengatur
lingkungan kerja.
b.
Mampu mengatur
pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.
Mampu menerapkan prinsip memberi
penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Subscribe to:
Comments (Atom)
PROGRAM SEMESTER
https://paudcempakaputihbatola.blogspot.com/
-
TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN KELOMPOK USIA 4 – 5 TAHUN PAUD CEMPAKA PUTIH – PULAU ALALAK RT.5 Lingkup Perkembangan...
-
TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN KELOMPOK USIA 5 – 6 TAHUN PAUD CEMPAKA PUTIH – PULAU ALALAK RT.5 Lingkup Perkembang...
-
PROGRAM SEMESTER PAUD CEMPAKA PUTIH