Saturday, August 25, 2018

Sunday, June 24, 2018

TUPOKSI URUSAN KESISWAAN



TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
  3. menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
  4. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  5. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
  6. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
  7. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
  8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  9. Mengatur mutasi siswa
  10. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
  11. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
  12. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
  13. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

TUPOKSI URUSAN KESISWAAN



TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
  3. menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
  4. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  5. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
  6. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
  7. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
  8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  9. Mengatur mutasi siswa
  10. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
  11. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
  12. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
  13. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

TUPOKSI WAKIL KEPALA SEKOLAH DAN URUSAN KURIKULUM


TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Ketenagaan
  5. Pengkoordinasian
  6. Pengawasan
  7. Penilaian
  8. Identifikasi dan pengumpulan data
  9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan
  10. Membuat laporan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
  1. Menyusun program pengajaran
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
  5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
  6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
  7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
  8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
  9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
  10. Melakukan supervisi administrasi akademis
  11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
  12. Penyusunan laporan secara berkala

TUPOKSI KEPALA SEKOLAH



TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH
  1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a.       Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b.      Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.       Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d.      Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e.       Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
  1. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a.       Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b.      Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.       Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
d.      Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
e.       Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
  1. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a.       Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b.      Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik Wakasek, Pembantu Kepala Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c.       Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d.      Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.



  1. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.       Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
b.      Melaksanakan program supervisi.
c.       Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
  1. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.       Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b.      Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
c.       Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d.      Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e.       Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
  1. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a.       Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b.      Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan. Kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
  1. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a.       Mampu mengatur lingkungan kerja.
b.      Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.       Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

PROGRAM SEMESTER

https://paudcempakaputihbatola.blogspot.com/